Cara Mengurus Dokumen Kependudukan di Saat Pandemi Covid-19
Cara Mengurus Dokumen Kependudukan di Saat Pandemi Covid-19 Warga Kota Semarang masih dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan secara online melalui dispendukcapil.semarangkota.go.id Minggu, 11 Juli 2021 10:01 Penulis: Seorang warga melakukan perekaman KTP di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Selasa (7/10/2018). Pengirim : 081229748xxx Jawaban Pelayanan offline di tengah pandemi tidak kami buka, hal itu untuk mengurangi penyebaran Covid-19 karena tingginya kasus Covid-19. Meski demikian, warga Kota Semarang masih dapat mengurus dokumen administrasi kependuduka...