PT KAI Persulit Mobilitas Masyarakat Lewat Aturan Khusus selama Penerapan PPKM Darurat
PT KAI Persulit Mobilitas Masyarakat Lewat Aturan Khusus selama Penerapan PPKM Darurat Guna mengurangi mobilitas masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatasi penjualan tiket. Minggu, 4 Juli 2021 13:33 Penulis: Manajemen PT KAI memberlakukan aturan khusus terkait pembatasan penumpang selama PPKM Darurat. WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Guna mengurangi mobilitas masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatasi penjualan tiket. Berdasarkan aturan PPKM Darurat, kapasitas kereta api untuk jarak jauh hanya 70 persen (maksimal), dan 50 persen untuk perjalanan dekat (lokal). Seperti dike...