Tak Bisa Tunjukkan STRP, 169 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan
Muhammad Rizky Pradila Suasana pos penyekatan di Lenteng Agung Jakarta Selatan /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 169 kendaraan diminta putar balik oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Dishub DKI Jakarta saat melintas di Jalan Raya Lenteng Agung pada, Rabu 14 Juli 2021. Ratusan kendaraan itu diputar balik oleh petugas lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). "Untuk jam 6 sampai jam 9 pagi ini untuk kendaraan yang kita putar balikkan 86 unit untuk kendaraan roda empat dan 83 unit untuk kendaraan roda dua," kata Perwira pengendali Pos ...