Kacaunya Penyekatan pada Hari Ketiga PPKM Darurat, Jakarta Macet Parah, Pengendara Cekcok, hingga STRP yang Dadakan
Kacaunya Penyekatan pada Hari Ketiga PPKM Darurat, Jakarta Macet Parah, Pengendara Cekcok, hingga STRP yang Dadakan Komentar: Kompas.com - 06/07/2021, 07:13 WIB Bagikan: Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi mobilitas adalah menyekat akses keluar-masuk Jakarta. Pekerja sektor non-esensial juga diminta 100 persen work from home (WFH). Bagi para pekerja sektor esensial, kritikal, dan individu yang memiliki keperluan mendesak, mereka harus memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) apabila ingin masuk kawasan Jakarta. Faktanya, PPKM darurat dan pemberlakuan STRP ...