Dianggap Menimbulkan Kerumunan, Hajatan di Kesugihan Cilacap Dibubarkan Paksa Satgas Kecamatan
Dianggap Menimbulkan Kerumunan, Hajatan di Kesugihan Cilacap Dibubarkan Paksa Satgas Kecamatan Selain membubarkan acara hajatan, Gugus Tugas Kecamatan Kesugihan juga memerintahkan untuk membongkar tratag atau tenda hajatan Jumat, 2 Juli 2021 11:28 Penulis: Humas Polres Cilacap Gugus Tugas Kecamatan Kesugihan, saat membubarkan acara hajatan yang diselenggarakan oleh DS (53) warga RT 3 RW 3 Desa Kuripan Kecamatan, Kesugihan Kabupaten Cilacap, pada Kamis (1/7/2021). TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Gugus Tugas Kecamatan Kesugihan, terpaksa membubarkan acara hajatan yang diselenggarakan oleh DS (53...