Langgar PPKM Darurat, Kedai Kopi hingga Baber Shop di Garut Disegel
Share VIVA – Puluhan petugas gabungan TNI Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut Jawa Barat, Sabtu 3 Juli 2021 malam menggelar razia. Hasilnya enam tempat usaha mendapat sanksi penyegelan, karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Kepala Kejaksaan Negeri Garut yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Garut, Sugeng Hariadi mengatakan, penyegelan terpaksa dilakukan karena pemilik tempat usaha membandel. "Kami sudah memberitahukan kepada mereka dan mensosialisasikan kepada masyarakat umum, tapi tetap memba...