Polisi Tangkap Pembegal Payudara - Serambi Indonesia
Polisi Tangkap Pembegal Payudara Personel Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, menangkap AC (37) warga salah satu gampong di Kecamatan Ulee Kareng Minggu, 11 Juli 2021 09:53 Editor: For Serambinews.com AC (37), pria yang diduga melakukan begal payudara seoramg mahasiswi pada Senin, 28 Juni 2021lalu, ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (7/7/2021). BANDA ACEH - Personel Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, menangkap AC (37) warga salah satu gampong di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. Pria yang diringkus personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Re...