Polisi Pelajari Laporan Ayu Ting Ting Terkait Penghinaan di Medsos
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan selebritas Ayu Ting Ting telah mempolisikan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Stay updated with breaking news from Article Criminal Code. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan selebritas Ayu Ting Ting telah mempolisikan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Akun tersebut telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Dua orang pelaku berinisial FPP (31) dan MA (31) diamankan usai melakukan pencurian besi rel kereta api, di Malang, Jawa Timur. Pelaku merupakan pegawai outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 8 Surabaya.
Jajaran Reskrim Polsek Kepanjen, Polres Malang, Jawa Timur berhasil mengamankan tersangka Fendi Purnama Putra (FPP) (31) warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang dan Muhammad Azami (MA) (31) warga Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Keduanya diduga melakukan pencurian dengan pemberatan besi baja rel kereta api milik PT .KAI, Sabtu (7/8) lalu.
JPNN.com : Kombes Yusri Yunus membeber pasal yang digunakan Ayu Ting Ting untuk menjerat haterr yang menghinanya.