Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 10 - Article Legislation News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Article Legislation. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Article Legislation Today - Breaking & Trending Today

Polisi Segera Panggil Selebgram, Kerumunan di Lhokseumawe - Vimarsana News

Polisi Segera Panggil Selebgram, Kerumunan di Lhokseumawe

Polisi Segera Panggil Selebgram, Kerumunan di Lhokseumawe Polres Lhokseumawe menyatakan segera memanggil selebgram Aceh, Herlin Kenza untuk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di sebuah toko grosir Rabu, 21 Juli 2021 11:09 Editor: instagram Selebgram Aceh HK merespons dugaan kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe, beberapa waktu lalu dan viral di media sosial  BANDA ACEH - Polres Lhokseumawe menyatakan segera memanggil selebgram Aceh, Herlin Kenza untuk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di sebuah toko grosir di Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Kepala Bidang Humas Po...

Sosok Herlin Kenza Selebgram Aceh Terancam Pasal Kerumunan Seperti Kasus Habib Rizieq Shihab - Vimarsana News

Sosok Herlin Kenza Selebgram Aceh Terancam Pasal Kerumunan Seperti Kasus Habib Rizieq Shihab

Sosok Herlin Kenza Selebgram Aceh Terancam Pasal Kerumunan Seperti Kasus Habib Rizieq Shihab Terancam pasal kerumunan mirip Habib Rizieq Shihab, ini sosok Selebgram Aceh Herlin Kenza yang cantik itu Rabu, 21 Juli 2021 13:45 Editor: Selebgram Aceh Herlin Kenza yang menyebabkan kerumunan  Kasusnya sedang ramai gara-gara disebut menciptakan kerumunan.  Padahal di daerahnya sedang berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.  Polres Lhokseumawe menyatakan segera memanggil selebgram Aceh, Herlin Kenza untuk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di sebuah toko grosir ...

Kronologi Kepala Rutan Depok Ditangkap Pakai Sabu, Dapatkan Narkoba dari Napi, 0,52 Gram Sabu Disita - Vimarsana News

Kronologi Kepala Rutan Depok Ditangkap Pakai Sabu, Dapatkan Narkoba dari Napi, 0,52 Gram Sabu Disita

Kronologi Kepala Rutan Depok Ditangkap Pakai Sabu, Dapatkan Narkoba dari Napi, 0,52 Gram Sabu Disita “Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan ( Anton ) berada di kepolisian terkait dengan narkoba,” ujar Rika Saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/20 Senin, 19 Juli 2021 11:33 Editor: Ilustrasi | Kepala Rutan Depok Ditangkap Karena Pakai Sabu di Kosan, Digerebek Polisi Menjelang Subuh  SERAMBINEWS.COM -- Rumah tahanan ( Rutan ) yang seyogyanya menjadi tempat pembinanaan pada nara pidana yang terjerat kasus hukum malah dinodai dengan ulah seorang oknum pimpinan rutan. Bukan turut memb...

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat PCR, Tawarkan Melalui FB - Vimarsana News

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat PCR, Tawarkan Melalui FB

DNAberita Jakarta,- Polda Metro Jaya kembali meringkus oknum nakal yang beraksi dalam memalsukan dokumen syarat perjalanan, salah satunya surat swab PCR. Oknum tersebut masing-masing berinisial RJ selaku otak dibalik aksi dan sang kekasih yang berinisial MDP dengan peran membantu input data. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kedua tersangka spesialis dalam pembuatan surat swab antigen dan PCR. “Modusnya menawarkan melalui Facebook (FB), mereka melakukan transaksi dan spesialisnya memang di surat swab antigen dan PCR saja. Pengakuannya 2021, dan...

Dakwaan Dipublikasikan, Nurdin Abdullah Disebut Terima Suap Rp6,5 M dan SGD 150 Ribu - Vimarsana News

Dakwaan Dipublikasikan, Nurdin Abdullah Disebut Terima Suap Rp6,5 M dan SGD 150 Ribu

Dakwaan dapat dilihat di website Pengadilan Negeri (PN) Makassar, http://sipp.pn- makassar.go.id/index.php/detil_perkara. Sesuai publikasi itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menjerat Nurdin dengan dua dakwaan. Pada dakwaan pertama, Nurdin Abdullah didakwa menerima hadiah atau janji uang tunai sebesar Rp2,5 miliar dan SGD150 ribu dari pengusaha kontraktor Agung Sucipto melalui Edy Rahmat. Nurdin didakwa mengetahui atau patut menduga bahwa uang tersebut diberikan agar memenangkan perusahaan milik Agung Sucipto bersama Harry Syamsuddin dalam lelang proyek pembangunan...