Berkas Kasus Kerumunan Selegram Herlin Kenza Ternyata belum Lengkap, Ini Penjelasan Jaksa
Pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyatakan kalau berkas kasus kerumunan di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe belum lengkap.
Stay updated with breaking news from Article Legislation. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyatakan kalau berkas kasus kerumunan di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe belum lengkap.
Sebelumnya, dokter Richard Lee pernah mengulas produk kecantikan yang dianggap berbahaya lewat konten YouTube. Rupanya, produk tersebut pernah dipromosikan Kartika.
Dr Richard Lee diduga telah melanggar Pasal 30 jo Pasal 46 Undang-Undang ITE dan juga atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 Pasal 30 KUHP.
Dr Richard Lee diduga telah melanggar Pasal 30 jo Pasal 46 Undang-Undang ITE dan juga atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 Pasal 30 KUHP.
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Priatna dituntut tujuh tahun penjara serta diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 7 miliar.