Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 3 - Article Letter News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Article Letter. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Article Letter Today - Breaking & Trending Today

Pakar: Mengibarkan bendera kusam tak perlu diatur dalam RUU KUHP - Vimarsana News

Pakar: Mengibarkan bendera kusam tak perlu diatur dalam RUU KUHP

Pakar: Mengibarkan bendera kusam tak perlu diatur dalam RUU KUHP Rabu, 30 Juni 2021 08:27 WIB Ketua Prodi Doktor Hukum Unbor Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.H. ANTARA/Dokumentasi Pribadi. Semarang (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Borobudur (Unbor) Jakarta Faisal Santiago mengatakan pasal penodaan terhadap bendera negara, khususnya mengibarkan bendera Merah Putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam, sebaiknya tidak perlu ada di dalam RUU KUHP. "Bisa dibayangkan seseorang karena ketidakmampuan membeli bendera baru apakah harus dipidana, padahal yang bersangkutan sangat ing...

Pengibaran Bendera Kusam tak Perlu Diatur RUU KUHP - Vimarsana News

Pengibaran Bendera Kusam tak Perlu Diatur RUU KUHP

Rabu 30 Jun 2021 09:09 WIB Red: Indira Rezkisari Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal Penodaan terhadap bendera merah putih bisa diganjar pidana. REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar hukum Universitas Borobudur (Unbor) Jakarta, Faisal Santiago, mengatakan, pasal penodaan terhadap bendera negara, khususnya mengibarkan bendera Merah Putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam, sebaiknya tidak perlu ada di dalam RUU KUHP. Ia beralasan penggunaan bendera kusam, misalnya, bukan berarti tidak menghormati simbol negara. "Bisa dibayangkan seseorang kare...

Pasal Penghinaan Bendera, Pakar: KUHP Tak Perlu Atur Soal Bendera Kusam - Vimarsana News

Pasal Penghinaan Bendera, Pakar: KUHP Tak Perlu Atur Soal Bendera Kusam

Pasal Penghinaan Bendera, Pakar: KUHP Tak Perlu Atur Soal Bendera Kusam Seseorang karena ketidakmampuan membeli bendera baru apakah harus dipidana, padahal yang bersangkutan sangat ingin mengibarkan bendera Merah Putih, misalnya pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Newswire - Bisnis.com 30 Juni 2021  |  09:05 WIB Ilustrasi - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap men...

Source: bisnis.com
Stafsus BUMN minta penyebar hoaks sprindik Erick Thohir ditindak hukum - Vimarsana News

Stafsus BUMN minta penyebar hoaks sprindik Erick Thohir ditindak hukum

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga meminta penyebar kabar bohong mengenai surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dengan dugaan korupsi terhadap ...

Stafsus Menteri BUMN Minta Penyebar Hoaks Sprindik Korupsi Erick Thohir Ditindak - Vimarsana News

Stafsus Menteri BUMN Minta Penyebar Hoaks Sprindik Korupsi Erick Thohir Ditindak

Ia menyampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga telah menyatakan bahwa sprindik itu palsu.