Didakwa Kasus Penipuan Modus Calo PNS, dr Ratna Ngaku Dijanjikan Jabat Direktur RSUD Djoelham
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus calo PNS dengan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Binjai, dengan agenda pemeriksaan terdakwa dr Ratna Milda Nasution, Kamis (8/7). PEMERIKSAAN: dr Ratna Milda Nasution saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Di hadapan majelis hakim yang diketuai David Simare-mare, terdakwa mengaku menjadi calo PNS karena dijanjikan akan mendapat jabatan sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, seorang mantan Wali Kota Binjai berinisial HMI. Dalam keter...