Sepakat Berdamai, Pemikul Jenazah Kembalikan Uang Rp 2,8 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 Komentar: Kompas.com - 13/07/2021, 10:27 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pemikul jenazah TPU Cikadut Bandung berinisial R dan keluarga jenazah pasien Covid-19 berinisial YT sepakat untuk berdamai. Seperti diketahui, YT menyebut dirinya dimintai uang oleh R untuk pemakaman anggota keluarganya di TPU Cikadut sebesar Rp 4 juta. Namun, setelah tawar menawar, disepakati uang yang diberikan YT ke R berjumlah Rp 2,8 juta. Terkait permin...