Yasonna Minta Masyarakat Tak Stigma Negatif Terhadap ABH
Sebanyak 1.020 Anak Dapat Remisi Ilustrasi remisi anak nasional dari Kemenkumham pada peringatan Hari Anak Nasional 2021.
(Humas Ditjenpas)
JawaPos.com–Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi terhadap 1.020 anak binaan bertepatan pada Hari Anak Nasional (HAN) 2021. Sebanyak 1.001 anak mendapat RAN I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 lainnya mendapat RAN II alias langsung bebas.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta masyarakat untuk menanggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dia mengharapkan agar anak yang berhadapan dengan hukum tak lagi dilihat sebagai penjahat kecil.
”Konstitusi Negara RI dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Begitupun dengan anak yang berhadapan dengan hukum,” kata
Hari Anak Nasional, 66 Anak Didik Pemasyarakatan di Jatim Dapat Remisi jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.