Korlantas: Kendaraan Sektor Esensial-Kritikal Bisa Lewat Tol, Ditempeli Stiker
Korlantas: Kendaraan Sektor Esensial-Kritikal Bisa Lewat Tol, Ditempeli Stiker Diperbarui 18 Jul 2021, 07:40 WIB 16 Sejumlah kendaraan roda empat terjebak macet di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (5/7/2021). Macet tersebut disebabkan karena adanya penutupan sejumlah pintu keluar tol dalam kota dalam masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membatasi mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan di 1.038 titik di sejumlah lokasi yang tersebar beberapa daerah baik di jalan tol maupun nontol. Penyekatan ini terkait dengan ...