Hore, Insentif Nakes Perawat Covid-19 RSUD Banten Sudah Ditransfer
Hore, Insentif Nakes Perawat Covid-19 RSUD Banten Sudah Ditransfer Diperbarui 11 Jul 2021, 11:00 WIB 17 Pemerintah Provinsi Banten menjamin pengobatan selama Nawasi menjalani perawatan di rumah sakit, menggunakan Jamkeskin. Liputan6.com, Serang - Kabar baik bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 di RSUD Banten. Insentif mereka sudah dibayarkan melalui Bank Banten ke rekening penerimanya. Yang sudah dibayarkan adalah insentif periode Januari hingga April 2021, sebesar Rp11 miliar. Sedangkan insentif bulan Mei-Juni, sedang dikejar laporannya dan segera diserahkan ke Pem...