Harun Masiku Sudah Lama Buron, Polri Sebut KPK Baru Minta Red Notice Bulan Lalu
Ia menjelaskan, penerbitan red notice tersebut berdasarkan permintaan dari lembaga antirasuah tersebut. Dengan adanya permintaan tersebut, penyidik gabungan pun langsung melakukan gelar perkara yang hasilnya dikirimkan ke Lyon, Prancis.