PPKM Darurat Jawa Bali, Epidemiolog Nilai Tak Perlu Terlalu Lama Diterapkan
Nurul Khadijah - 3 Juli 2021, 13:47 WIB PPKM Darurat bakal diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada 3 Juli di Pulau Jawa dan Bali. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay PIKIRAN RAKYAT - Demi menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Pemberlakuan PPKM Darurat ini sudah berlaku mulai 3 hingga 20 Juli mendatang. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) PPKM Darurat ini merupakan kebijakan yang lebih ketat dari sebelumnya. Terkait penerapan ke...
Source: pikiran-rakyat.com