Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 9 - Based Micro News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Based Micro. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Based Micro Today - Breaking & Trending Today

Instruksi Mendagri : PPKM Mikro di 43 Wilayah Diperketat, Daerah Lainnya PPKM Zonasi : Okezone Nasional - Vimarsana News

Instruksi Mendagri : PPKM Mikro di 43 Wilayah Diperketat, Daerah Lainnya PPKM Zonasi : Okezone Nasional

Terhadap ke-43 daerah tersebut ada beberapa pengetatan yakni kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online, kegiatan perkantoran 75% WFH, mal dan restoran beroperasi sampai pukul 17.00 waktu setempat, kegiatan ibadah ditiadakan, kegiatan di area publik ditutup, kegiatan seni dan budaya juga ditiadakan. Lalu untuk resepsi pernikahan, paling banyak 30%, kegiatan kemasyarakatan maksimal 25% dari kapasitas, dan kegiatan rapat seminar secara luring dihentikan. Kedua, PPKM zonasi yang diterapkan pada daerah selain 43 kabupaten/kota di atas. Dalam hal ini kegiatan belajar mengajar untuk zona mer...

Pemkab Lamandau gelar 'tolak bala' tekan laju penyebaran COVID-19 - Vimarsana News

Pemkab Lamandau gelar 'tolak bala' tekan laju penyebaran COVID-19

id Tulak bala lamandau, ishtighosah lamandau, bupati lamandau, hendra lesmana, pandemi covid 19, vaksinasi, kalteng, kalimantan tengah Selasa, 6 Juli 2021 10:56 WIB Bupati Lamandau Hendra Lesmana (tengah) menjelaskan tentang kegiatan tolak balak, Nanga Bulik, Senin, (5/7/2021). (ANTARA/Ho-Pemkab Lamandau) Nanga Bulik (ANTARA) - Instruksi Bupati Lamandau nomor 188.5/03/VII/HUK/2021 telah dikeluarkan, yakni tentang pelaksanaan doa, istighosah, ritual adat tolak atau tulak bala, ataupun balalayah di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah setempa...

Pemprovsu Fokus Penyekatan Tempat-Tempat Penting, Sumut Belum Perlu PPKM Darurat - Vimarsana News

Pemprovsu Fokus Penyekatan Tempat-Tempat Penting, Sumut Belum Perlu PPKM Darurat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran kasus baru Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) masih mengkhawatirkan. Pasalnya, kasus baru harian masih berada di atas angka 100 orang lebih. Namun begitu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, Provinsi Sumut belum perlu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat seperti yang di Pulau Jawa dan Bali. Edy lebih memilih memberlakukan penyekatan di lokasi-lokasi penting. ISOLASI: Petugas kesehatan memasuki area isolasi mandiri untuk melakukan pendataan warga yang terpapar Covid-19 di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali, Kamis (1/7). Mulai hari i...

Pemda Manggarai Barat Berlakukan Jam Malam di Labuan Bajo Berlaku Hingga Pukul 20.00 Wita, Jadwal - Vimarsana News

Pemda Manggarai Barat Berlakukan Jam Malam di Labuan Bajo Berlaku Hingga Pukul 20.00 Wita, Jadwal

Pemda Manggarai Barat Berlakukan Jam Malam di Labuan Bajo Berlaku Hingga Pukul 20.00 Wita, Jadwal Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) memberlakukan jam malam di Labuan hingga pukul 20.00 Wita, Ka Jumat, 2 Juli 2021 07:22 Penulis: Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) memberlakukan jam malam di Labuan hingga pukul 20.00 Wita, Kamis 1 Juli 2021. Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Bupati Manggarai Barat Nomor: Satgas Covid-19/187/VI/2021 tentang ...

Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan yang Digelar Saat Cilacap Zona Merah - Vimarsana News

Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan yang Digelar Saat Cilacap Zona Merah

Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan yang Digelar Saat Cilacap Zona Merah Diperbarui 02 Jul 2021, 07:50 WIB 18 Satgas Covid-19 membubarkan hajatan. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Cilacap) Liputan6.com, Cilacap - Personel Gabungan Polri, TNI dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah membubarkan hajatan yang digelar seorang warga, DS (53) di Jalan Bali, RT 03/03, Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Kamis (1/7). Hajatan ini dibubarkan karena melanggar larangan hajatan yang berisiko meningkatkan potensi penularan Covid-19. Pasalnya, saat ini Kabupaten Cilacap berkate...