Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka AUM untuk kepentingan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Ahad (11/7). Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi itu rampung dilakukan pada Jumat (8/7) lalu di Kantor Pemkab Bandung Barat. Disaat yang bersamaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Karya Bina Mitra, Ricky Widyanto; seorang pihak swasta, Eicky Suryadi dan seorang Ibu Rumah Tangga, Rini Dewi Mulyani. Ketiga saksi yang tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik, kata Ipi lagi. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Aa Umbara beserta anaknya, Andri Wibawa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK juga menahan lebih dulu pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.
Kasus Korupsi Bansos, KPK Dalami Aliran Uang Bupati Bandung Barat ke Sejumlah Pihak Alex mengatakan tim penyidik KPK telah memeriksa 30 saksi terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya. Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 10 Juli 2021 | 08:22 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna - Instagram ×
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) ke sejumlah pihak yang terkait dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinsos Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Hal tersebut didalami usai tim penyidik memeriksa Asep Haedar (Sekretaris Dewan Kema
KPK Dalami Pihak-pihak yang Kecipratan Uang Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat Sabtu, 10 Juli 2021 | 11:25 WIB Oleh : Fana F Suparman / LES
Ipi Maryati. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tahun 2020 yang menjerat Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Tim penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang “kecipratan” aliran uang korupsi dari Aa Umbara.
Pendalaman ini dilakukan penyidik saat memeriksa Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat, Asep Haedar, dan Kasi Perencanaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Dony Tumpak Hutajulu pada Jumat (9/7/2021) kemarin.
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Aa Umbara Komentar:
Kompas.com - 09/07/2021, 12:19 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATBupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara, Jumat (9/7/2021).
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tahun 2020.
Penyidik KPK menelisik hal tersebut saat memeriksa 12 pejabat di Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat. Mereka bernama Kamaluddin, Wisnu Jaya Prasetia, Yadi Kumia, Dony Tumpak Hutajulu, Rega Wiguna, Ahmad Fauzan Azima, Hernawan Widjajanto.