Ada Skema Multitarif, Pemerintah Hanya Akan Pajaki Sekolah Orang Kaya
Ada Skema Multitarif, Pemerintah Hanya Akan Pajaki Sekolah Orang Kaya Komentar: Kompas.com - 14/06/2021, 12:54 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang/jasa termasuk jasa pendidikan alias sekolah. Rencana ini tertuang dalam Revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan, Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, pengenaan PPN hanya ditujukan untuk sekolah-sekolah tertentu alias sekolah premium orang...