Larangan TKA Masuk Indonesia Diberlakukan Mulai Hari Ini
Tribunnews.com Larangan TKA Masuk Indonesia Diberlakukan Mulai Hari Ini Orang asing yang tergolong pengecualian dalam Permenkumham tersebut juga membutuhkan rekomendasi kementerian terkait untuk bisa masuk ke Indonesia. Jumat, 23 Juli 2021 07:07 WIB TribunJakarta.com/Ega Alfreda Ilustrasi: Dua dari 47 warga negara asing (WNA) asal Fouzhou, China yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/5/2021). TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan larangan bagi tenaga kerja asing (TKA) memasuki wilayah Indonesia selama PPKM level 3-4...