Mulai Hari Ini Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia, Berlaku Selama PPKM Level 3-4
Mulai Hari Ini Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia, Berlaku Selama PPKM Level 3-4 Mulai hari ini larangan tenaga kerja asing ( TKA) masuk Indonesia diberlakukan. Kebijakan TKA dilarang masuk Indonesia ini, untuk mencegah covid-19 Jumat, 23 Juli 2021 10:07 Editor: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas keamanan bandara berjaga saat wisatawan asal China baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020). Mulai Hari Ini Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia, Berlaku Selama PPKM Level 3-4 BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mulai hari ini larangan tenaga kerja asin...