Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Below Provisions News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Below Provisions. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Below Provisions Today - Breaking & Trending Today

Ketentuan dan Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil - Vimarsana News

Ketentuan dan Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil

Peserta CPNS 2021 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, bisa mengikuti tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

CEK Ketentuan dan Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2021, Maksimalkan Peluang Lolos - Vimarsana News

CEK Ketentuan dan Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2021, Maksimalkan Peluang Lolos

Agar lolos mengikuti tes, para peserta tes SKD harus mematuhi Ketentuan dan Tata Tertib pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Pembelajaran Tatap Muka Boleh Dilakukan di Wilayah PPKM Level 1-3, Berikut Ketentuannya - Vimarsana News

Pembelajaran Tatap Muka Boleh Dilakukan di Wilayah PPKM Level 1-3, Berikut Ketentuannya

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan Pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Namun tetap harus melakukan prokes

PPKM Level 4, Pedagang Angkringan Bangkit Minta Keadilan - Vimarsana News

PPKM Level 4, Pedagang Angkringan Bangkit Minta Keadilan

Seorang pedagang angkringan bernama Victor Santoso Tandiasa melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo lewat PTUN

Pekerja Bergaji Rp 3,5 Juta Lebih Bisa Dapat Subsidi Upah, Berikut Ketentuannya - Vimarsana News

Pekerja Bergaji Rp 3,5 Juta Lebih Bisa Dapat Subsidi Upah, Berikut Ketentuannya

Jumat, 30 Juli 2021 16:05 Reporter : Merdeka Mantan PSK Gang Dolly jadi buruh pabrik sepatu. ©AFP PHOTO/JUNI KRISWANTO Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai mencairkan bantuan subsidi gaji dengan target kepada 8,7 juta tenaga kerja/buruh. Bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada para pekerja yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, bekerja di wilayah PPKM level 3-4, dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Namun, Menaker Ida meny...