Pembatasan Mobilitas Iduladha, Satgas Covid Bangka Sarankan Salat Id di Rumah
Pembatasan Mobilitas Iduladha, Satgas Covid Bangka Belitung Sarankan Salat Id di Rumah Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 15 tahun 2021 tentang pembatasan mobilitas masyarakat Minggu, 18 Juli 2021 14:52 Penulis: Sekretaris Percepatan, Penanganan Satgas Covid-19, Provinsi Bangka Belitung, Mikron Antariksa. BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 15 tahun 2021 tentang pembatasan mobilitas masyarakat, pembatasan kegiatan peribadatan dan tradisi selama Hari Raya Idul Adha di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini ak...