Ketinggalan zaman, Anggota DPR sebut perlu perubahan UU Perkoperasian
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menilai perlu perubahan Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian agar lebih adaptif dan mampu mengikuti ...
Source: antaranews.com