Pengusaha Minta Dispensasi Pembayaran UWT Lahan Batam, Ombudsman: Jangan Terlalu Lama
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BP Batam Paparkan Proyek KEK Kesehatan di Acara Road to Indonesia Investment Day 2021
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
id BP Batam,Badan Pengusahaan Batam,Nelson Idris ,Pelabuhan Batu Ampar,Aplikasi BSIMS,B-SIMS
Kamis, 29 Juli 2021 22:47 WIB
Pelayanan administrasi terpadu BP Batam. Foto Antara/HO. Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanan jasa kepelabuhanan.
Dalam rilis yang ANTARA terima, Kamis, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, secara resmi menerapkan pelayanan berbasis online dengan menggunakan aplikasi B-SIMS (BP Batam Seaport Information Management System).
Direktur BUP BP Batam, Nelson Idris mengatakan, diterapkan pelayanan online ini tak lain untuk meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan sesuai dengan nilai Dedikasi (Terdepan, Dinamis, Kolaboratif dan Terintegrasi) yang telah menjadi budaya dalam lingkungan kerja BUP BP Batam.
Badan Usaha Pelabuhan Batam Terapkan B-SIMS, Layanan Pengurusan Jasa Kepelabuhanan Tanpa Tatap Muka BUP resmi menerapkan pelayanan berbasis online dengan menggunakan aplikasi B-SIMS (BP Batam Seaport Information Management System) yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Badan Usaha Pelabuhan Nomor 9 Tahun 2021 Media Digital - Bisnis.com 29 Juli 2021 | 09:03 WIB
Foto: dok. BP Batam Share
Bisnis.com, BATAM - Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanan jasa kepelabuhanan.
Terhitung sejak 14 Juli 2021 kemarin, BUP resmi menerapkan pelayanan berbasis
online dengan menggunakan aplikasi B-SIMS (BP Batam
Seaport Information Management System) yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Badan Usaha Pelabuhan