Sempat Dicabut, Bambang Trihatmodjo Kembali Gugat Kemenkeu ke PTUN
Gugatan Bambang Trihatmodjo didaftarkan pada tanggal 25 Agustus 2021 terkait dengan utang Rp 54 miliar dalam pelaksanaan SEA Games 1997.
Stay updated with breaking news from Body Law Executor. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Gugatan Bambang Trihatmodjo didaftarkan pada tanggal 25 Agustus 2021 terkait dengan utang Rp 54 miliar dalam pelaksanaan SEA Games 1997.
Setelah mencabut gugatannya beberapa waktu llau, Bambang Trihatmojo kembali melayangkan gugatan terhadap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I dan Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Bambang Trihatmodjo Cabut Gugatan Soal Piutang Sea Games di PTUN Pencabutan gugatan suami Mayangsari itu diputus pada tanggal 14 Juli 2021 lalu. Edi Suwiknyo - Bisnis.com 22 Juli 2021 | 10:49 WIB Bambang Trihatmodjo. - Dok.Bisnis Indonesia × Bisnis.com, JAKARTA - Putra kedua mantanPresiden Suharto, Bambang Trihatmojo, mencabut gugatannya terhadap Kantor Pe...