Karyawan Hotel di Garut yang Dirumahkan Bakal Dapat Bantuan Tunai Rp250 Ribu
Karyawan Hotel di Garut yang Dirumahkan Bakal Dapat Bantuan Tunai Rp250 Ribu Diperbarui 25 Jul 2021, 07:00 WIB 13 Ketua PHRI Garut Deden Rohim menyambut baik rencana pemda Garut memberikan bansos tunai sebesar Rp 250 ribu per orang bagi sekitar 2.500 karyawan hotel dan restoran di Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin) Liputan6.com, Garut - Sebanyak 2.500 pegawai hotel dan restoran (horeka) yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang Garut, Jawa Barat bakal mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tunai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut dalam waktu dekat. "Kisara...