Langgar SE PPKM, 27 Karyawan Restoran dan Pengunjung Diswab
Langgar SE PPKM, 27 Karyawan Restoran dan Pengunjung Diswab MEDAN, Waspada.co.id – Pemko Medan melancarkan razia protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Senin (2/8) menjelang sore. Dalam razia itu, petugas menemukan restoran berskala besar di Jalan Iskandar Muda yang menerima konsumen makan di tempat. Tindakan yang diambil adalah melakukan tes swab antigen pada 8 konsumen dan 19 karyawan restoran tersebut. Selain itu, penanggung jawab restoran ini harus menjalani sidang di Posko Penanganan Covid-19 Medan. Related Sebelum melancarkan razia,...