Kerugian Naik Kendaraan Umum Ilegal, Jangan Berharap Asuransi Komentar:
Kompas.com - 24/07/2021, 09:22 WIB Bagikan:
Alhasil, populasi travel gelap jadi semakin marak.
Travel gelap memang menawarkan titik penjemputan yang lebih fleksibel. Namun, tentu kelaikan dari kendaraannya perlu dipertanyakan, sehingga tidak menjamin keamanan perjalanan.
Bahkan tidak jarang terdengar kasus kecelakaan yang melibatkan travel gelap. Sudah tidak selamat, jika mengalami luka sedang sampai berat, penumpang travel gelap bisa-bisa tidak menerima asuransi.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
AKBP Dodi Arifianto, Kasi PJR DIT Gakkum Korlantas Polri mengatakan, jika naik travel gelap untuk melakukan perjalanan, penumpang sangat dirugikan ketika terlibat kecelakaan.
“Pengalaman kami di lapangan, setiap ada kecelakaan, yang bersangkutan seharusnya mendapatkan hak asuransi jika naik kendaraan umum. Namun kalau naik angkutan ilegal, mereka tidak mendapatkan hak (asuransi),” ucap Dod