Kapasitas Penumpang 70% saat PPKM Darurat, Masih Berisiko Tularkan Covid-19? : Okezone Lifestyle
KEBIJAKAN kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 70 persen saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat menjadi pertanyaan masyarakat. Banyak yang beranggapan menyebut kapasitas 70 persen penumpang masih terlalu banyak dan berpotensi menimbulkan penyebaran wabah penyakit covid-19. Sebagaimana diketahui saat ini pemerintah telah menutup sejumlah fasilitas umum dan perkantoran dalam upaya mencegah penularan covid-19. Hanya kendaraan umum yang masih boleh beroperasi dengan jumlah penumpang maksimal 70 persen. Lantas, apakah masih ada potensi penularan covid-19? Influ...