Dewan Guru Besar UI Desak Jokowi Batalkan Statuta UI Hasil Revisi: Terjadi Penyimpangan Prosedur
Tim PRMN 03 Foto Ilustrasi, Gedung Rektorat Universitas Indonesia. / Sebagaimana diberitakan, revisi statuta UI yang diteken Jokowi ini dibuat usai hebohnya rektor UI, Ari Kuncoro yang merangkap jabat menjadi wakil komisaris di BUMN. Sehingga, DGB UI menilai Satuta UI menjadi cacat formil dan materil. "DGB UI memiliki sejumlah dokumen kronologis yang pada intinya telah terjadi penyimpangan prosedur dan tidak dipenuhinya asas keterbukaan dalam penyusunan PP 75/2021 sebagaimana diatur dalam UU 12/2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan," kata Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo, ...