Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 8 - Case Soaring News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Case Soaring. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Case Soaring Today - Breaking & Trending Today

Kasus Covid-19 Melonjak, Alissa Wahid: Testing Belum Stabil : Okezone Lifestyle - Vimarsana News

Kasus Covid-19 Melonjak, Alissa Wahid: Testing Belum Stabil : Okezone Lifestyle

KOORDINATOR Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid angkat bicara terkait angka positif Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Menurutnya, sistem testing untuk menekan penularan ini masih belum stabil. "Angka di Indonesia masih menyedihkan. Di atas 50 ribu setiap hari itu sudah beberapa hari terakhir ada turun terus naik lagi. Mungkin dari testing kita yang belum stabil," katanya saat webinar Optimis Indonesia Pulih bersama Simposium Covid-19 HF Indonesia, HF USA, dan Gusdurian Indonesia, Sabtu malam (17/7/21). (Foto : Instagram Alissa Wahid) Ia melanjutkan, ditambah lagi dengan angka kematian ak...

PPKM Darurat, Polisi Cegah Warga yang Mudik Idul Adha, Penyekatan Lampung, Jawa dan Bali Diperketat - Vimarsana News

PPKM Darurat, Polisi Cegah Warga yang Mudik Idul Adha, Penyekatan Lampung, Jawa dan Bali Diperketat

PPKM Darurat, Polisi Cegah Warga yang Mudik Idul Adha, Penyekatan Lampung, Jawa dan Bali Diperketat Penyekatan ruas jalan dilakukan guna menyukseskan kebijakan PPKM Darurat dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Minggu, 18 Juli 2021 14:37 Editor: Warta Kota Polri telah menambah titik penyekatan mudik Idul Adha di Pulau Jawa, Bali hingga Lampung. Foto: Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di perbatasan dengan Jalan TB Simatupang, sebelum Flyover atau Overpass TB Simatupang pada Kamis (15/7/2021)  WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ingin mudik I...

Warga Kramat Jati Dapat Masker Gratis dan Jasa Penyemprotan Disinfektan - Vimarsana News

Warga Kramat Jati Dapat Masker Gratis dan Jasa Penyemprotan Disinfektan

Tribunnews.com Warga Kramat Jati Dapat Masker Gratis dan Jasa Penyemprotan Disinfektan Penyemprotan disinfektan dilakukan selama 2 minggu dari tanggal 7 Juli hingga 19 Juli 2021 dan mencakup seluruh area Kramatjati. Sabtu, 17 Juli 2021 10:02 WIB Istimewa Warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur mendapat bantuan masker dan hand sanitizer gratis dan jasa penyemprotan disinfektan secara cuma-cuma dari Yayasan Alhadiid Center.  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur mendapat bantuan masker dan hand sanitizer grat...

Kasus Covid-19 Melonjak, Pakar: Indonesia Waspada Munculkan Varian Baru - Vimarsana News

Kasus Covid-19 Melonjak, Pakar: Indonesia Waspada Munculkan Varian Baru

Kasus Covid-19 Melonjak, Pakar: Waspadai Munculnya Varian Baru Kasus Covid-19 Melonjak, Pakar: Waspadai Munculnya Varian Baru 17 July 2021 12:51 SHARE NOW Penambahan kasus baru covid-19 di Indonesia sudah melampaui 50 ribu dalam satu hari. Populasi yang padat dan masih tingginya mobilitas warga, menurut epidemiolog Griffth Universiry, Dicky Budiman, merupakan kondisi yang berpotensi memunculkan varian baru covid-19 setelah delta. Bahkan tidak tertutup kemungkinan pasien covid-19 belakangan ini terpapar lebih dari satu varian sehingga membuat upaya pengobatan menjadi lebih sulit. Langkah...

Kasus Covid-19 Melonjak, Thailand Larang Warganya Berkumpul : Okezone News - Vimarsana News

Kasus Covid-19 Melonjak, Thailand Larang Warganya Berkumpul : Okezone News

BANGKOK - Thailand melarang penduduknya melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang di seluruh wilayah. Pemerintah Thailand juga tengah mempertimbangkan pembatasan yang lebih ketat. Negara itu sudah menerapkan penguncian sebagian di Bangkok dan sembilan provinsi lain pekan ini. Gugus Tugas Covid-19 Thailand melaporkan 10.082 kasus baru dengan 141 kematian, sehingga totalnya menjadi 391.989 kasus dan 3.240 kematian sejak awal pandemi. Larangan berkumpul telah diberlakukan dengan sanksi maksimal dua tahun penjara atau denda 40.000 bath (sekitar Rp17,7 juta) atau dua-duanya, menurut pengumu...