Kasus Honor Pemakaman Bupati Jember, Khofifah Turunkan Inspektorat
Sejauh ini, Bupati dan pejabat lain mengaku telah mengembalikan honor tersebut ke Kas Daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyampaikan hal sama.
Stay updated with breaking news from Cash Area. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Sejauh ini, Bupati dan pejabat lain mengaku telah mengembalikan honor tersebut ke Kas Daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyampaikan hal sama.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengembalikan honor pemakaman Covid19 yang dia terima sebesar Rp705 juta ke kas daerah - Jatim - Okezone News
Uang yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 282 juta. Uang tersebut dikembalikan ke kasda yang berada di Bank Jatim.
Jika ada satu warga yang meninggal dunia, para pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman tersebut mendapatkan Rp 100.000
Kini, honor senilai Rp 70 juta tersebut akhirnya dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda). Total honor yang diterima para pejabat, yaitu Rp 282.000.000