Ini Dia Syarat Melakukan Perjalanan Antardaerah Selama PPKM Level 4 yang Diperpanjang
Ini Dia Syarat Melakukan Perjalanan Antardaerah Selama PPKM Level 4 yang Diperpanjang Ini Dia Syarat Melakukan Perjalanan Antardaerah Selama PPKM Level 4 yang Diperpanjang Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan tentang syarat melakukan perjalanan antardaerah selama PPKM Level 4 Jawa-Bali. SOLOPOS.COM - Para calon penumpang kereta api mengikuti tes deteksi Covid-19 menggunakan GeNose di Stasiun Klaten, Selasa (18/5/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso) Solopos.com, JAKARTA — Polda Jateng masih melakukan penyekatan di 244 titik di wilayah perbatasan antardaerah di Jat...