Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online, Mudah dan Cepat
Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online, Mudah dan Cepat Komentar: Kompas.com - 27/06/2021, 13:49 WIB Bagikan: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri. Surat tersebut berisikan catatan kejahatan seseorang. Sebelumnya, SKCK dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB). Saat bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan kepada pihak yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal keluarnya SKKB tersebut. SKCK adalah surat keternagan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fun...