Pria Medan Nekat Bunuh dan Bakar Teman Sepermainannya
Tribunnews.com Perbuatan terdakwa, kata Jaksa diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 353 ayat (3) KUHPidana Kamis, 15 Juli 2021 11:30 WIB Tribun-medan.com/ Gita Nadia Putri Saksi saat memberikan keterangan dalam sidang perkara pembunuhan yang dilakukan Dani Julius Siboro (20), terhadap teman sepermainanya Ridwan di Pengadilan Negeri Medan. Laporan Wartawan Tribun Medan Gita Nadia Putri br Tarigan TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ada fakta baru saat sidang pembunuhan yang dilakukan Dani Julius Siboro (20), terhadap teman sepermainannya Ridwan . Terdakwa mengaku nekat memukul korban pakai...