Aturan Baru Menaker soal Upah Buruh Dirumahkan Selama Covid
Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan tetap membayar upah buruh yang dirumahkan akibat pandemi covid-19 sesuai yang biasa diterima pekerja.
Source: cnnindonesia.com
Stay updated with breaking news from Chapter Letter. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan tetap membayar upah buruh yang dirumahkan akibat pandemi covid-19 sesuai yang biasa diterima pekerja.