Satgas Kabupaten TTU, Gelar Rapat Terbatas Penanganan Covid-19
Satgas Kabupaten TTU, Gelar Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 Warga yang keluar masuk antarwilayah maupun luar wilayah wajib menunjukan KTP, dan Cek Suhu Jumat, 23 Juli 2021 12:03 Penulis: POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON Dandim 1618/TTU Letkol Arm Roni Junaidi, S. Sos, saat memberikan penjelasan grafik angka Covid-19 dalam rapat terbatas satgas, Kamis, 22 Juli 2021. Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Satgas Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rapat terbatas penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten TTU, Provinsi NTT. Rapat terbata...