Tak Perlu STRP, Penumpang KA Jarak Jauh Cukup Bawa Sertifikat Vaksin : Okezone Nasional
JAKARTA - Sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan mulai hari ini, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Daop 1 Jakarta yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek tidak lagi diwajibkan membawa STRP atau surat tugas seperti yang diberlakukan sebelumnya pada masa libur keagamaan. Namun, untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh penumpang berangkat mulai Senin 26 Juli 2021, seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. "Selain itu, pelanggan juga diharuskan menunjukkan ...