Jakarta Perpanjang PPKM Level 4, Makan di Warteg Maksimal 20 Menit
Jakarta Perpanjang PPKM Level 4, Makan di Warteg Maksimal 20 Menit Komentar: Kompas.com - 27/07/2021, 10:21 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 938 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dalam Kepgub tersebut ada beberapa aturan yang mengalami pelonggaran, salah satunya adalah aturan kegiatan makan atau minum di tempat umum. 1. Tempat warung makan atau warteg dan pedagang kaki lima Tempat makan klasifikasi pertama ini diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 20...
Source: kompas.com