Kemarin, solusi perilaku koruptif hingga narapidana ke Nusakambangan
Kemarin, solusi perilaku koruptif hingga narapidana ke Nusakambangan Rabu, 21 Juli 2021 06:25 WIB Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali memindahkan dua narapidana kategori bandar narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. (ANTARA/ (Ho-humas Ditjenpas) Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (20/7), mulai menjadikan teladan Nabi Ibrahim solusi menghindari perilaku koruptif hingga Kemenkumham pindahkan dua narapidana bandar narkoba ke Nusakambangan. Berikut sajian berit...