Mahfud MD Sebut Penyusunan RUU KUHP Gunakan Resultante Demokratis
Mahfud MD Sebut Penyusunan RUU KUHP Gunakan Resultante Demokratis loading... JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa dalam membuat Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( Resultante, menurut Mahfud, resultante merupakan keputusan yang dianggap sebagai mewakili kepentingan bersama yang berbeda-beda. "Nah dalam konteks KUHP ini kita sedang mengusahakan resultante yang demokratis, di mana semua didengar," kata Mahfud saat membuka diskusi publik RUU KUHP di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (14/6/2021). Baca ju...