Menaker Ajak Pekerja Informal Ikut BPJS Ketenagakerjaan, ini Untungnya
Ida menjelaskan, dengan membayar iuran program mulai Rp 16.800 per bulan, pekerja akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Source: jawapos.com