Kemenkes Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Rentan dan Tak Punya NIK Bisa Divaksin
Kemenkes Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Rentan dan Tak Punya NIK Bisa Divaksin Ini merupakan kabar baik, bagi masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap bisa menerima vaksinasi Covid-19. Rabu, 4 Agustus 2021 14:10 Editor: Vaksinator ketika menjelaskan vaksin tahap kedua kepada penerima vaksin Covid-19 di Kantor UPTPK Sragen. (ilustrasi) Surat tersebut diterbitkan pada 2 Agustus 2021. Ini merupakan kabar baik, bagi masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap bisa menerima vaksinasi Covid-19. "Surat Edaran ini dimaksudk...