Debt Collector Wajib Punya Sertifikat untuk Nagih Utang
Debt Collector Wajib Punya Sertifikat untuk Nagih Utang CNN Indonesia | Jumat, 30/07/2021 13:45 WIB Bagikan : OJK mewajibkan multifinance untuk menggunakan jasa debt collector yang memiliki sertifikat profesi untuk menagih utang ke nasabah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono). Jakarta, CNN Indonesia -- Selain itu, penagihan utang oleh debt collector juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa debt collector wajib memastikan seluruh deb...