Apakah Sah Sholat jika Mengantongi Uang Bekas Darah Daging?
Apakah Sah Sholat jika Mengantongi Uang Bekas Darah Daging? Apakah sah sholat jika mengantongi uang yang bekas darah daging dari uang kembalian tukang daging ketika memegang uang tersebut masih berlumur darah? Jumat, 23 Juli 2021 07:40 Editor: SRIPOKU.COM / Jati Purwanti Ilustrasi - Pedagang daging sapi di Pasar Soak Bato dan Padang Selasa, harga daging masih tinggi sejak Nataru lalu, Jumat (22/1/2021) Assalamu'alaikum.Wr.Wb. BUYA, apakah sah sholat jika mengantongi uang rupiah yang bekas darah daging yang kita terima dari uang kembalian tukang daging ketika memegang uang tersebut tanga...