Tak Semua Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah 2021, Syaratnya Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Banjarmasin Post Tak Semua Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah 2021, Syaratnya Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Syarat penerima BSU Kemnaker adalah pekerja/buruh bergaji di bawah Rp 3,5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berada di wilayah PPKM level 4. Jumat, 23 Juli 2021 10:56 Editor: Ilustrasi.Tak Semua Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah 2021, Syaratnya Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah bakal mencairkan lagi bantuan subsidi upah ( BSU) di 2021. Namun ada beberapa perbedaan persyaratan bagi penerima bantuan ini dibanding tahun 2020 lalu....