Polisi tetapkan tersangka kasus pembakaran tafsir Al Quran
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembakaran tafsir ...
Stay updated with breaking news from Conjunction Article. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembakaran tafsir ...
Di sebuah video, SH dan dua rekannya mempertontonkan aksi pembakaran tafsir Alquran.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, saat ini status Ustaz Yahya Waloni sudah menjadi tersangka terkait dugaan ujaran kebencian atau penodaan agama tertentu.
Status hukum itu disematkan kepadanya setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif - Nasional - Okezone Nasional
Ini kan masih proses ditangkap jam 1700 Artinya Polri memiliki waktu 1X24 jam - Nasional - Okezone Nasional